Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Dinsos Dompu Layani Anak Terlantar, Ini Syarat dan Alurnya

Pelayanan Anak Terlantar Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

Dompu, Bimakini. – Salah satu program pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu yaitu Pelayanan Anak Terlantar.

Untuk lebih memudahkan, Dinsos Kabupaten Dompu menyediakan form pendaftaran secara online melalui tautan https://forms.gle/PPVtopcRur24cGvX6.

Sementara persyaratannya, yaitu anak berusia 0 s.d 17 tahun, tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, keluarga anak tidak memberikan pengasuhan yang memadai sekalipun dengan dukungan yang yang sesuai, mengabaikan dan/atau melepas tanggung jawab terhadap anaknya.

Syarat pelayanan anak terlantar di Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

Anak yang tidak memiliki keluarga atau keberadaan keluarga tidak diketahui, anak yang menjadi kekerasan, pelantaran dan eksploitasi, membutuhkan perlindungan khusus.

Alur pelayanan anak terlantar di Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

Mengumpulkan fotokopy akta kelahiran dan kartu keluarga, serta mengumpulkan fotokopy KTP wali/penanggung jawab. ADV

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Dompu mengadakan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Salah satu program pelayanan di Dinas Sosial Kabupaten Dompu yaitu Pelayanan Pengangkatan Anak. Untuk lebih memudahkan, Dinas Sosial Kabupaten Dompu menyediakan...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Salah satu program pelayanan di Dinas Sosial Kabupaten Dompu yaitu Pelayanan Lanjut Usia Terlantar. Untuk lebih memudahkan, Dinsos Kabupaten Dompu menyediakan...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Salah satu program pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu yaitu Pelayanan Permohonan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas. Syaratnya yaitu merupakan...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Upaya membantu Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam mewujudkan Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Mashur), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten...