Dompu, Bimakini. – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu menyalurkan bantuan kepada 11 (sebelas) Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari dana Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs Abdul Haris., Selasa (08/11/2022) menyebutkan bahwa saat ini dirinya sudah menyalurkan bantuan dana hibah melalui dana pokir DPRD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022.
Katanya, dana pokir tersebut diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sembako, alat trafo las, mesin cuci, mesin foto kopi dan mesin penetas telur yang diperuntukan untuk 11 (sebelas) Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di beberapa Desa dan Kelurahan di Kecamatan Woja.
“Saat ini kita di Dinas Sosial sudah menyalurkan bantuan dana pokir berupa sembako dan lainnya secara simbolis pada KPM di Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” terangnya.
Dijelaskanya, pokir DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan, rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber, serta hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD tahun sebelumnya yang belum terbahas.
“Kemudian menjadi masukan dalam perumusan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.