Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Selasa malam 22 November 2022 menggelar penyampaian pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023. Pidato nota keuangan disampaikan oleh Wakil Bupati Bima, Dahlan M Noer.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE, berlansung hingga pukul 23.00 Wita.
Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Bima tahun 2023 sebesar Rp1.849.414.224.779 (satu triliun delapan ratus empat puluh sembilan miliar empat ratus empat belas juta dua ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Rencana pendapatan daerah ini mengalami kenaikan sebesar Rp45.289.426.428 atau 2,51 persen dari target Pendapatan APBD tahun 2022 sebesar Rp1.804.124.798.351.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bima, Dahlan M. Noer, pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun 2022, Selasa malam, 22 November 2022.
Rapat dengan agenda penjelasan Wakil Bupati Bima terhadap RAPBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, M. Aminurllah.
“Postur Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan kebijakan dan program yang ditekankan pada upaya-upaya pencapaian target yang telah ditetapkan pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten Bima tahun 2021-2026,” jelas Wabup Bima, Dahlan.
Ia mengatakan, RPJM Kabupaten Bima tahun 2021-2026 berfokus pada 7 prioritas pembangunan. Yakni, menguatkan karakter masyarakat Bima yang religius melalui peningkatan kegiatan-kegiatan keagamaan, mendorong terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan harmonis;
meningkatkan kontribusi sektor pertanian, peternakan, perikanan dan pertambangan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan; membangun kawasan pariwisata prioritas, kawasan ibu kota kabupaten, dan kawasan strategis lainnya untuk percepatan pengembangan wilayah; meningkatkan kualitas lingkungan hidup untuk memperkuat mitigasi bencana;
meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan melayani; dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing.
Dahlan menyebut, penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor: S-173/PK/2022 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023. “Alokasi transfer pemerintah pusat bagi daerah Kabupaten Bima mengalami kenaikan sebesar 3,47 persen jika dibandingkan periode tahun lalu,” sebutnya.
Dalam Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 ini, lanjut Dahlan, Pemerintah Kabupaten Bima tetap berkomitmen melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat prioritas. Diantaranya, penataan jalan di kawasan ibukota, penataan lingkungan di areal Masjid Agung Kabupaten Bima dan penataan kawasan kumuh pada beberapa lokasi di Kabupaten Bima.
“Pada tahun 2023 pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan beberapa kantor perangkat daerah untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bima,” pungkas Dahlan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah, SE, mengatakan, untuk APBD Tahun Anggaran 2023 sedang mengalami kesulitan. Pasalnya, sudah banyak anggaran yang diarahkan posnya.
Dicontohkannya P3K sudah diarahkan PMK-nya Rp52,8 miliar, pendidikan Rp34 miliar, selain D-A-K. Demikian juga dengan kesehatan anggaran diarahkan Rp89 miliar, juga PU Rp14 miliar.
Namun, kata Maman sapaannya, petunjuk tehnisnya belum ada. Seharusnya dinas terkait harus menyusun dulu RKA-nya. Sementar KUA PPAS sebelumnya sudah disepakati. Hal ini juga dapat memberikan implikasi bagi daerah. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.