Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Verfak Keanggotaan Parpol Masih Berlangsung

Kegiatan verfak keanggotaan Parpol.

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, hingga saat ini masih melaksanakan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan hingga tanggal 4 November 2022, sesuai dengan Program dan Jadwal Kegiatan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, jadwal pelaksanaan kegiatan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Lanjut Mursalin, berdasarkan Pengumuman Ketua KPU RI Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 Perihal Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi, Tertanggal 14 Oktober 2022, terdapat 18 Partai Politik yang lolos Vermin. Dari 18 Partai Politik tersebut, 9 diantaranya merupakan Partai Politik yang memenuhi ambang batas suara sah secara nasional 4% pada Pemilu 2019 atau Partai Politik Parlemen. Sedangkan 9 partai politik lainnya merupakan partai politik baru dan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parlemen.

Sama seperti Verifikasi Faktual Kepengurusan, Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik hanya dilakukan untuk 9 Partai Politik non parlemen. Sementara untuk 9 Partai Politik Parlemen, tidak dilakukan Verikasi Faktual, baik Kepengurusan maupun Keanggotaan.
Lanjut Mursalin, dari 9 Partai Politik yang dilakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan, jumlah sampel anggota Partai Politik yang di Verfak sebanyak 1.5262 orang. Sampel tersebut ditegaskan Mursalin, diterima oleh KPU Kota Bima melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kegiatan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik lanjut Mursalin, dilaksanakan oleh Tim Verifikator KPU Kota Bima dengan mendatangi alamat anggota Partai Politik yang tercantum pada SIPOL. Bagi anggota Partai Politik yang tidak ditemui di tempat tinggalnya, KPU Kota Bima mengirimkan daftar nama anggota Parpol tersebut ke Partai Politik masing-masing, untuk dikumpulkan di kantor Partai Politik dan dilakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan.
“Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik di kantor Parpol, akan dilaksanakan sampai dengan satu hari sebelum berakhirnya masa Verfak. Partai Politik yang mengumpulkan mereka,” beber Mursalin.

Terhadap hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tersebut, KPU Kota Bima menyampaikannya ke KPU Provinsi melalui SIPOL. “Jika dilihat jadwalnya, hHasil Verfak ini akan kami serahkan ke KPU Provinsi melalui SIPOL pada tanggal 5 November 2022,” tutup Mursalin. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan melaksanakan Pleno Rekepitulasi Hasil Pemungutan Suara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Kamis 29...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi pemilihan umum (KPu) Kota Bima mendistribusikan logistik pemilu 2024 mulai Selasa 13 Februari 2024. Untuk distribusi logistik KPU Kota Bima...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan ribuan kartu suara yang kelebihan, baik itu dalam kondisi rusak maupun dalam kondisi baik, Selasa 13...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Bima menggelar rapat koordinasi terkait masa tenang kampanye Pemilu 2024, Jumat 9 Februari 2024. Rakor yang...