Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang mendiami permukiman di bantaran sungai meminta pemenuhan fasilitas di tempat relokasi. Jangan sampai di tempat baru, masyarakat alami kesulitan dan menderita.
Ketua RT 01 Kelurahan Dara, Effendi mengatakan, warga yang menghuni bantaran sungai dan akan dibongkar rumahnya tidak keberatan. Asalkan di tempat relokasi Pemerintah Kota Bima dapat segera memenuhi fasilitas kebutuhan umum. Seperti sarana kesehatan, pendidikan, tempat ibadah dan jaringan komunikasi.
Selain itu, kata Effendi, warga meminta adanya perbaikan rumah relokasi yang alami kerusakan. Juga memperjelas status rumah relokasi, apakah menjadi milik warga yang digusur rumahnya atau tidak.
Sebagian warga yang sudah menempati rumah relokasi mengeluhkan kualitas rumah. Bahkan ada rumah yang sampai saat ini kekurangan fasilitas.
“Kami tidak menolak penggusuran dan relokasi, tapi kami minta semua fasilitas umum tersebut dipenuhi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua BKM Kelurahan Dara, Hafid menambahkan, tidak ingin warga yang direlokasi justru mendapat kesulitan. Fasilitas kesehatan harus disegerakan, apalagi ketika ada warga sakit.
“Bagaimana kalau ada yang tiba-tiba sakit, terus.mau.minta tolong, mau hubungi siapa. Tidak ada sinyal,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bima sendiri akan menggusur rumah disepanjang bantaran Sungai Padolo di Kelurahan Dara, Paruga dan rumah di bantaran sungai Melayu.
Namun rupanya rencana pembongkaran Senin 7 November 2022 batal dilakukan. Tidak ada pihak Pemkot Bima dengan alat beratnya untuk membongkar rumah bantaran sungai. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.