Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bupati Bima Terima LHP BLT Desa dari BPK Perwakilan NTB, Ini Catatannya

Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE Indah Damayanti Putri bersama Wakil Ketua DPRD Muhammad  Aminurlah SE menerima LHP BLT Desa dari BPK NTB.

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE Indah Damayanti Putri bersama Wakil Ketua DPRD Muhammad  Aminurlah SE menerima Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2022, Jumat  23 Desember 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB Jalan Udayana Nomor 22 Mataram.

Hasil pemeriksaan BLT  diserahkan oleh  Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana, SE,.M.M. Ak, CA, CSFA kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima  yang diawali dengan penandatanganan berita acara Serah terima LHP.

Ade Iwan Ruswana dihadapan Sekda Provinsi NTB H. Lalu Gita Aryadi, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, para Bupati Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara serta masing-masing Ketua DPRD serta para Inspektur Kabupaten menjelaskan,  disamping  yang reguler, pemeriksaan kepatuhan juga ada yang bersifat tematik nasional atau kinerja secara nasional dan dikoordinir oleh Pusat.

“Pemeriksaan BLT dari dana desa pada empat Kabupaten di NTB ditujukan  untuk melihat efektivitas bantuan dana desa.  Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa hal yang direkomendasikan antara lain agar dilakukan penyusunan pedoman pelaksanaan kegiatan BLT yang dibiayai dari dana desa yang mencakup proses perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban,” terang Ade.

Rekomendasi lainnya agar penyeluran  BLT lebih secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat nilai dan menyusun bukti pertanggungjawaban yang valid dan lengkap. Juga mengoptimalkan sosialisasi, pendampingan dan perencanaan pemeriksaan sana desa pada tahun berjalan serta tindak tindak lanjut hasil pengawasan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bupati Bima usai menerima LHP menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan bagi evaluasi penyaluran BLT di 191 desa. Di samping itu hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi motivasi bagi aparat yang melaksanakan tugas di tingkat desa untuk bekerja lebih profesional dan mematuhi prosedur.  IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Senin (6/2/2023) menemui Bupati Bima. Ini sebagai awal dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan ini diraih  untuk...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE  menerima Laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari 9 Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Penggunaan dana Covid-19 Kota Bima diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pihak BPK telah melayangkan surat...