
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK saat kegiatan Pemusnahan Miras, Selasa.
Kota Bima, Bimakini.- Ada kejadian saat pemusnahan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022 di Sat Narkoba, Selasa 27 Desember 2022. Saat itu, Kapolres Bima Kota, AKBP ROhadi, SIK, memergoki warga yang mengambil miras saat kegiatan pemusnahan.
Kegiatan pemusnahan miras kali ini, berbeda dengan sebelumnya. Pada lubang tanah yang digali biasanya miras dilempar dengan botolnya. Namun kali ini semua botol miras dibuka dan airnya dituangkan dalam lubang yang sudah digali.
Baca Juga : Polres Bima Kota Musnahkan 1.818 Botol Miras Berbagai Jenis
Saat itu, ada beberapa warga yang membantu untuk menumpahkan miras tersebut. Sedangkan botolnya mereka ambil dan masukkan dalam karung.
Rupanya, Kapolres memerhatikan para warga yang awalnya membantu tersebut. Salah seorang terlibat memasukkan botol Bir yang masih utuh ke dalam karung dan digabung dengan botol yang telah kosong.
Kapolres yang melihat itu, langsung berdiri dan menegurnya. Juga memerintahkan agar karung dibuka dan mengeluarkan semua botol. Di dalam rupanya ada miras jenis Bir yang masih utuh. “Kenapa kamu melakukannya,” Tanya Kapolres dan warga itu hanya tertunduk.
Bersama rekannya, warga tersebut kembali membantu untuk menumpahkan botol miras yang tersisa. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
