
ilustrasi
Bima, Bimakini.- Personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan dua pria yang tengah bertransaksi Narkoba Jenis Sabu pada Rabu 97/12/220 malam sekira pukul 23.40 Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, dua orang pria tersebut masing-masing berinisial IH L/22 warga Desa Risa dan FS L/24 warga Desa Samili Kecamatan Woha.
‘’Keduanya ini diduga kuat melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Mereka ditemukan saat anggota kami melakukan razia,’’ ujarnya.
Lanjut diceritakannya, awalnya tim patroli Polsek Woha yang dipimpin Kanit III SPKT Polsek Woha Aipda Muslimin tengah melaksanakan patroli rutin. Saat melintas di jalan lintas Tente- Talabiu, tepatnya di sebelah kanan jalan yang tidak jauh dengan Kantor Bank Bias, tim patroli melihat dua orang yang gerak geriknya mencurigakan.
‘’Tim patroli yang melihat gelagat kedua pria itu pun langsung berhenti dan menghampiri kedua terduga. Salah satunya sempat membuang sesuatu berupa bungkusan rokok, namun aksinya terlihat oleh petugas,’’ paparnya.
Setelah dicari dan ditemukan bungkusan rokok itu ternyata berisi 13 Poket Narkoba Jenis Sabu siap edar. Kemudian ditemukan uang tunai sebesar Rp870 ribu dua unit Handphone, pipet kaca dan tiga buah korek gas.
‘’Setelah itu Tim patroli langsung menggiring kedua pria itu menuju Mapolres Bima dan diserahkan kepada Sat-Resnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ tutupnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
