
Miras yang dimusnahkan Polres Bima Kota, Selasa.
Kota Bima, Bimakini.- Menjelang pergantian tahun baru 2023, jajaran Polres Bima Kota memusnahkan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022. Miras berbagai jenis dimusnahkan, Selasa 27 Desember 2022 di Sat Narkoba.
Pemusnahan dilakukan di Kantor Sat Narkoba Mapolres Kota dan dipimpin Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK menyebutkan, miras sitaan saat Operasi Antik Rinjani 2022 terdiri dari 908 botol Arak Bali, 828 botol Bir, 12 botol Brem, serta 70 botol Sofi. Operasi Miras ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang dipicu minuman keras.
Kapolres menyampaikan, jika banyak kasus kriminalitas selama ini dipicu miras. Peredarannya di tengah masyarakat juga sudah meresahkan dan menguatirkan.
Untuk itu, Kapolres mengajak semua elemen untuk bersama-sama memberantas peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota. Memberikan informasi kepada petugas kepolisian, sehingga peredaran miras dapat ditekan.
“Miras ini kerap menjadi pemicu tindak pidana kriminal, seperi pemanahan dan kriminal lainnya. Perang terhadap miras ini menjadi tanggungjawab semua pihak,” ungkapnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
