Bima, Bimakini.-Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah tindak pidana kejahatan jalanan, Satuan Lalulintas Polres Bima Polda NTB melakukan siaga 24 jam di Pos Lantas depan Mako Polres setempat.
“Ini sesuai dengan Instruksi Bapak Kapolres, AKBP Heru Sasongko, S.I.K. Jadi selain untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan khususnya terhadap pelaku kejahatan jalanan,’’ papar Kasat Lantas, Iptu Niko Herdiansyah, S.T.K, S.I.K.
Piket 24 jam ini lanjutnya, dilakukan secara bergiliran oleh para personelnya sebagai wujud pemberian layanan yang prima dari Polres Bima terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.
Diteruskannya, aksi ini dimulai dari pagi hingga sore dan para personel yang mendapat giliran piket melakukan razia serta memberikan imbauan pada kendaraan roda dua maupun empat.
‘’Ingat tetap namun tanpa penilangan ya. Jadi hanya imbauan saja dan sekali lagi tanpa adanya tilang menilang,’’ tegasnya.
Para pelanggar hanya diberikan teguran dan himbauan agar mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas. Ia mencontohkan, mereka yang tidak mengantongi SIM maupun STNK ditegur agar tidak melakukannya kembali.
Imbauan dan teguran juga diberikan kepada pelanggar yang tidak memakai helm standar, tidak pasang spion maupun plat nomor, serta yang masih memakai knalpot brong.
‘’Kalau untuk pengendara roda empat diingatkan akan pentingnya memasang sabuk pengaman, serta bagi jenis bak terbuka agar tidak memuat penumpang, dan hanya diperuntukkan pemuatan barang,’’ urainya.
Lalu bagaimana dengan malam hari? Niko mengatakan pada malam bahkan sampai dini hari, para petugas piket memantau kendaraan yang lewat. Jika ada kendaraan yang mencurigakan dan atau dilaporkan memuat sesuatu secara ilegal akan diperiksa. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.