
Miras yang diamankan kepolisian.
Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima kembali menggagalkan penyelundupan ratusan botol minum keras jenis arak dari pulau Lombok, yang hendak dijual untuk malam pergantian tahun 2022 ke 2023.
“Miras ini rencananya akan dijual wilayah Kota dan Kabupaten Bima sekaligus. Kita barusan amankan di Sabtu 31/12/22 siang tadi,”ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH.
Miras jenis arak lanjutnya diangkut menggunakan Bus AKAP yang hendak menyasar di dua wilayah sekaligus yakni Kota dan Kabupaten Bima.
Bus AKAP tersebut bebernya, dihadang tim sejak bergerak menuju jalan kalaki dan standby di sekitar Hotel Kalaki Beach.
“Setelah menunggu beberapa saat akhirnya Bus AKAP bertuliskan PO Tiara Mas yang dikendarai oleh RDO L/45 warga Desa Kabalenan Kecamatan Banyuwangi Jurusan Jakarta- Bima melintas dijalan lintas Sumbawa Bima yang tidak jauh dari Hotel Kalaki Beach,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan itu Tim Puma berhasil menemukan 2 dus Miras jenis Arak dengan rincian isi dua dus berjumlah 150 Seratus Lima Puluh Botol.
“Untuk Informasi Awal ratusan botol miras itu berasal dari Pulau Lombok dan kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras,” tutup Masdidin seraya menjelaskan Jika Miras tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Bima. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
