Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 123 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Bima, Selasa 24 Januari 2024, di aula Hotel Mutmainah. PPS diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengaku optimistis PPS yang dikukuhkan mampu melaksanakan tugas dengan baik. Karena mereka yang terpilih adalah yang terbaik.
Dijelaskannya, ada dua tugas PPS kedepannya, yakni mengangkat Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan KPPS. Diingatkannya agar Pantarlih yang dipilih dapat bekerja dengan baik, mengikuti aturan dan arahan. “Jangan sampai pantarlih yang diangkat tidak mau diatur,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, jangan sampai Pantarlih memiliki kepentingan tertentu. Mengingat data menjadi masalah krusial.
“Kewenangan PPS lainnya, mengangkat KPPS sebulan sebelum pemungutan suara. KPPS yang ditunjuk jangan sampai memiliki kepentingan tertentu. Apalagi sebelumnya di Kota Bima ada dua PSU 2019 dan ini jadi pelajaran,” ingatnya.
Untuk itu pentingnya KPPS yang memiliki integritas. Apakah 2024 dilakukan lima pemilihan. “Untuk membekali PPS akan diberikan bimtek dan tidak ada alasan nanti tidak tahu,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bima, Drs H Alwi Yasin, MAP mengingatkan tentang pentingnya responsibili dan akuntabilitas. Diingatkan untuk menjaga diri mengingat Pemilu sebelumnya banyak penyelenggara yang tumbang. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.