
Anies Rasyid Baswedan (Foto Istemewa)
Kota Bima, Bimakini.- Rencana kunjungan Anies Rasyid Baswedan ke Bima, Selasa 31 Januari 2023 mendapat perhatian khusus Bawaslu Kota Bima. Bahkan langsung mengeluarkan imbauan.
Dalam imbauan yang disebarkan oleh Bawaslu Kota Bima terdapat empat poin. Pertama, Parpol yang memfasilitasi kunjungan mantan Gubernur DKI Jakarta itu ke Bima tidak melakukan kampanye di luar jadwal. Tidak mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara dan pegawai Pemerintah Non ASN dalam kunjungan Anies.
Tidak menggunakan fasilitas negara dan lainnya yang dibiayai oleh APBN atau APBD. Khusus kepada semua ASN dan PPNPN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bima untuk wajib bersikap netral. Bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Imbauan itu dibagian ke semua platform media sosial Bawaslu Kota Bima. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
