Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bacok Temannya Saat Nongkrong, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

Terduga pelaku yang diamankan aparat.

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, pada Minggu 29 jauari 23 siang kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, telah mengamankan dua terduga pelaku penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi di kolam renang farjadit Desa Dena.

Kronoligisnya dibeberkan Adib, kedua terduga pelaku menganiaya korban menggunakan parang dan celurit masing-masing. ‘’Terduga pelaku berinisial MI L/16 Warga Desa Tonda dan AD L/19 Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo,’’ terangnya.

Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial BL warga Desa Tonda, lanjutnya masih diburu pihaknya. Akibat penganiayaan ini hingga melukai SS L/21 Warga Desa Woro Kecamatan Madapangga.

Adib meneruskan, awalnya korban sedang duduk di baruga di depan kolam pemandian Farjadit, kemudian datang para pelaku menghampiri korban dan tiba-tiba pelaku MI langsung melayangkan bogem mentah yang mengenai wajah korban.

‘’Setelah itu diikuti AD yang langsung membacok korban menggunakan sebilah parang hingga mengenai punggung bawah korban dan pinggang sebelah kanan dan luka memar di jidat,’’ tukasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan personelnya agar segera mengamankan para terduga pelaku. Dan sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan kedua terduga dan barang bukti.

‘’Keduanya langsung kita amankan bersama parang dan celurit dipakai menganiaya temannya itu. Sementara korban dibawa ke PKM setempat guna mendapatkan perawatan medis,’’ pungkasnya. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Setelah mengamankan sebanyak empat orang sebagai pelaku kasus pembunuhan seorang anggota Pol PP di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin lalu, polisi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Upaya Kepolisian Resor Bima memburu para terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi yang menyebakan korbannya meninggal dunia, membuahkan hasil. Gerak cepat Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja, di Kecamatan Monta Kabupaten Bima berinisial Jk, 55 tahun warga Desa Tolouwi harus meregang nyawa, pasca_dianiaya sejumlah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tindakan penganiyaan menimpa korban atas nama Suhfin (28) tahun berprofesi sebagai pengawai Kontrak PLN Woha dan beralamat di RT 01 Desa Sarae...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Dipicu akibat dendam lama, seorang warga Desa Renda Kecamatan Belo berinisial IM, 41 tahun nekat membacok MR, 35 tahun yang juga sesame warga...