Bima, Bimakini.-Dipicu akibat dendam lama, seorang warga Desa Renda Kecamatan Belo berinisial IM, 41 tahun nekat membacok MR, 35 tahun yang juga sesame warga Desa Renda, hingga terluka parah di sekujur tubuhnya.
Tim Puma Kepolisian Resor Bima pun langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pada Sabtu 21/01/23 jelang malam kemarin dan langsung digiring menju Mapolres Bima untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SIK, SH, melaui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menceritakan, awalnya terduga pelaku tengah menyaksikan adu ayam di persawahan Desa Renda.
‘’Nah tidak lama kemudian datang korban juga untuk nonton. Tiba-tiba terduga pelaku ini langsung membacok korban sebanyak dua kali pakai parang sampai kaki kiri dan kaki kanannya terluka,’’ bebernya.
Tim Reskrim Polres Bima yang mendapat informasi tersebut langsungf bergerak cepat untuk segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku, di Desa Renda Kabupaten Bima.
‘’Motif terduga pelaku menganiaya korban ini, diduga kuat dilatar belakangi dendam lama,’’ pungkas Adib menutup rilisnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.