
Pelaku usai dilumpuhkan oleh aparat.
Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Sat Reskrim Polres Bima Kota, melumpuhkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan timah panas. Pelaku mengayunkan parang ke petugas dan berupaya melarikan diri.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pelaku adalah spesialis pembobol rumah dan juga resedivis dalam kasus yang sama. Pelaku dilumpuhkan di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Selasa 24 Januari 2023.
Rus alias Mito, 35 tahun, warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini mendapat perawatan usai mendapat luka tembak di kakinya. Dari pelaku diamankan juga barang bukti berpa dua handphone, parang, dan satu unit sepeda motor.
Sebelumnya, kata Jufrin, pelaku Kamis 3 November 2022 membobol rumah di Kelurahan Nungga. Dalam aksinya mengambil sejumlah barang, berupa HP. “Pelaku yang teridentifikasi selanjutnya ditetapkan menjadi DPO dan dan Tim PUMA II berhasil mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku,” ujarnya.
Dengan adanya informasi tersebut, Tim PUMA II langsung menuju lokasi keberadaan pelaku di Kelurahan Kumbe. Tiba dilokasi, pelaku melakukan perlawanan sambil menganyunkan sebilah parang sambil berusaha melarikan diri.
“Pelaku berlari ke arah persawahan, kemudian TIM mengejar pelaku dan memerintahkan agar berhenti berlari sambil memberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan perintah petugas sehingga memberikan tembakan tegas terukur terhadap pelaku dan mengenai kaki sebelah kiri pelaku,” ungkapnya.
Tim membawa pelaku ke RSUD BIMA untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah mendapatkan perawatan medis dan dinyatakan diperbolehlan pulang oleh tim medis menyerahkan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
