Bima, Bimakini.-Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang dibantu Unit Patmor Polres Bima terpaksa mendapat hujan batu hingga penghadangan saat menggerebek terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu, di Desa Talabiu Kecamatan Woha, Selasa 17/01/ 23 sore lalu.
Untungnya drama panjang itu kata Kapolres AKBP Hariyanto SH, SIK, berhasil dilalui petugas hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku pengedar Narkoba berinisial GW L/22.
“GW diamankan karena menguasai dan memiliki Narkoba Jenis Sabu,” ujar Kapolres Hariyanto menambahkan jika GW diketahui sering melakukan transaksi Narkoba di Desa nya.
Dalam penggeledahan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, Lima Poket Narkoba Jenis Shabu Siap Edar, Satu Lembar Plastik kosong,Satu lembar plastik bungkusan merek C-tik,dan uang tunai Rp 200 ribu.
Usai menggeledah dan mengamankan barang bukti petugas yang hendak menggiring terduga pelaku menuju Mapolres Bima, tiba- tiba di lempari batu oleh sekelompok orang yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba.
Tidak hanya itu mobil petugas juga dihadang dengan menggunakan Batu, Pohon Kayu, hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan dibantu oleh masyarakat sekitar akhirnya aksi sekelompok orang itu bisa teratasi.
Kini GW dan sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima, berikut dua orang saksi yang kini sudah dikembalikan Karena tidak terbukti. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.