
Pelaku pencurian HP di Desa Lambu yang diamankan polisi.
Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan Den, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu malam 18 Januari 2023. Penangkapan pelaku setelah aparat menerima laporan korban, Muftahuddin, warga Desa Rato, Kecamatan Lambu.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pencurian dilakukan pelaku Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 08.00 wita bertempat di Desa Lambu So Kampo Loka. HP tersebut diambil di motor korban dan pergi instal ke salah satu konter dengan niat ingin memiliki HP tersebut.
HP itu, kata dia, dipakai oleh pelaku sendiri dan aparat berhasil mendeteksi lokasi sinyal HP tersebut. Aparat langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Setelah memastikan HP tersebut hasil curian, pelaku digelandang ke Mapolres Bima Kota. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
