Kota Bima, Bimakini.- Masalah penataan dapil yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima belum ada keputusan. Sebelumnya KPU mengusulkan tiga opsi untuk pembagian daerah pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, tiga opsi tersebut yakni, tiga dapil, empat dapil dan lima dapil. Untuk saat ini masih berlaku tiga dapil, yakni Rasanae Barat – Mpunda, Asakota dan Raba – Rasanae Barat. Usulan empat dapil yakni, Mpunda, Rasanae Barat, Asakota dan Raba gabung dengan Rasanae Timur. “Opsi lima dapil yakni Rasanae Barat, Mpunda, Asakota, Raba dan Rasanae Timur,” ujarnya saat pelantikan PPS, Selasa 24 Januari 2023.
Untuk kepastian usulan dapil mana yang disahkan, kata Mursalin, akan diputuskan Februari mendatang. Sebelumnya KPU sudah melakukan uji publik atas tiga usulan tersebut, baik melibatkan partai politik, ormas, akademisi, serta pegiat demokrasi.
Pengusulan opsi dapil itu tidak mengubah jumlah kursi yang ada, yakni 25. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.