Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota mengamankan satu terduga pelaku pencurian handphone, Senin 16 Januari 2023. Pelaku Syar, 43 tahun, diamankan di Kelurahan Kumbe, Kecamatan rasanae Timur, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban 8 Oktober 2022 dari warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat. Pencurian terjadi di areal parkiran depan Paruga Nae Convention Hall di Kelurahan Manggemaci.
Tim PUMA I Sat Reskrim mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti. HP tersebut diketahui aktif di Kelurahan Kumbe. Tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta BB 1 buah HP. Setelah pengecekan Imei HP tersebut ternyata cocok dengan laporan korban.
Terduga mengaku HP tersebut ditemukan di sekitaran Paruga Nae Convention Hall dalam keadaan mati. Terduga pelaku pun dengan sadar menyimpan HP tersebut dan niat ingin memilikinya.
Terduga pelaku diamankan untuk proses hokum lebih lanjut. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.