Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Bima Kota Amankan Terumbu Karang Ilegal

Terumbu karang yang diisi dalam box.

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA II Polres Bima Kota mengamankan terumbu karang tanpa ijin yang akan dibawa keluar pulau. Terumbu karang diamankan  Kamis 19 Januari 2023 di jalan Lintas Bima – Sape, Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, aparat mengamankan 19 buah box yang berisi Terumbu Karang dan 1 Unit Kendaraan Mitsubishi. Kendaraan dibawa NS, 28 Tahun,  warga Desa Panerusan, Kecamatan Wadaslintang,  Kabupaten Wonosobo dan TN, 25 tahun, warga Kabupaten Banjarnegara.

Dijelaskannya, Tim PUMA II mendapatkan informasi bahwa kendaraan jenis Mitsubishi Truk dengan Nopol. B 9723 TJ diduga memuat Terumbu Karang dari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima dan tidak memiliki surat ijin yang sah.

Sekitar pukul 02.00  Wita, Tim melihat kendaraan yang menjadi target melintas di jalan Lintas Bima-Sape Kelurahan Oimbo. Aparat melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut.

“Polisi mengarahkan sopir agar menuju Polres Bima Kota untuk dilakukan pembongkaran terhadap muatan yang dibawanya,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat dilakukan pemeriksaan Tim menemukan 19 box yang berisi Terumbu Karang. Mereka mencoba mengelabui dengan memuat ikan.

“Pada saat dilakukan introgasi terhadap sopir truk dan sopir hanya tau isi box tersebut berisi ikan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh karantina dan muatan ikan tersebut akan dibawa ke wilayah Bali dan Jawa,” terangnya.

Selanjutnya Tim mengamankan sopir beserta Barang Bukti. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Lantaran tidak memiliki izin resmi, sedikitnya enam ribuan terumbu karang hasil kejahatan yang diamankan Polres Bima beberapa hari lalu, akhirnya dilepas kembali oleh...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Polairud Kepolisian Resor Bima berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang yang akan di jual di luar wilayah Kabupaten Bima Senin, 20/02/23 pagi kemarin....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Sat- Polairud Polres Bima Kota  mengamankan satu unit mobil pick up bermuatan tumbuhan laut jenis terumbu karang, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 01.30...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.-Tingginnya angka kasus pengeboman ikan atau illegal fishing, hingga mengancam keberlangsungan kehidupan biota laut belakangan ini, menarik perhatian Kapolres Bima Kota, AKBP...

NTB

Mataram, Bimakini.- Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI yang jatuh  pada 5 Oktober mendatang, berbagai kegiatan telah dilakukan. Salah satunya penanaman terumbu karang...