
Pelaku yang diamankan dengan barang bukti HP.
Bima, Bimakini. -Aksi nekat pemuda berinisial JD, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima berujung ke polisi, setelah sembilan hari lalu nekat merampas Handphone merek Iphone milik anggota Polres Bima.
Pria berusia 23 tahun tersebut diceritakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SIK, nekat mencuri dengan cara kekerasan atau Curas ke anggotanya berinisial NR, warga Desa Rato – Bolo, di lokasi wisata Pantai Wane, Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
‘’Jadi korban yang merupakan anggota kita ini datang ke Pantai Wane bersama temannya. Nah setibanya di sana, datang pelaku dan meminta HP korban dengan alasan untuk menghubungi teman nya,’’ ulas Hariyanto.
Korban lanjutnya tidak langsung menyerahkan Handphone nya tersebut, namun menolak. Hanya saja pelaku mengancam korban hingga akhirnya diserahkan dan pelaku langsung kabur membawa Handphone senilai belasan juta rupiah tersebut dengan sepeda motor.
Pelaku pun akhirnya diciduk Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima pada Rabu 18/01/23 sore di Kelurahan Mande Kota Bima bersama barang bukti handphone tersebut. Pelaku terhitung melakukan pencurian sembilan hari lalu.
‘’Ada juga barang bukti lain kita sita yakni satu buah kunci leter T yang diduga kuat untuk melakukan kejahatan,’’ paparnya menambahkan jika pelaku kini tengah berada Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
