Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Raperda RIPPARDA dan Pengelolaan Air Limbah Disahkan

Penyampaian hasil pembahasan Pansus terkat dua raperda di DPRD Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.-  Dua Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan pada Rapat Paripurna ke – 2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun Sidang 2023, Jumat (20/1/2023) malam. Dua raperda itu adalah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Bima Tahun 2022 – 2037 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Hj. ST. Nurhayati SE, MM  dihadiri para Asisten, Kepala OPD dan kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah. Bupati Bima juga menyampaikan Pendapat Akhir terhadap dua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda yang definitif.

Bupati Bima dalam penyampaian pendapat akhir pada Rapat Paripurna tersebut mengatakan,  Sesuai amanat  Permendagri Nomor 120 tahun 2018 Pembentukan Produk hukum daerah, terhadap kedua Ranperda yang baru saja disetujui  oleh DPRD Kabupaten Bima merupakan Ranperda yang sifatnya evaluatif.

Dengan demikian, pemerintah Provinsi NTB sebagai pemerintah atasan akan melakukan fasilitasi terhadap peraturan daerah yang sudah ditetapkan bersama ini sesuai dengan kewenangan sebelum ditetapkan dan diundangkan. Jelas Bupati.

Sebelumnya,  Juru bicara Pansus I DPRD Kabupaten Bima Maaruf Yasin, S.Adm  dalam laporannya berharap  agar nantinya dengan kehadiran RIPPARDA maka dukungan alokasi anggaran untuk sektor pariwisata akan semakin meningkat sehingga pariwisata di Kabupaten Bima akan semakin berkembang. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...