
Terduga pelaku yang sudah diamankan aparat.
Bima, Bimakini.-RK, remaja 16 tahun yang merupakan Warga Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, terduga pelaku penganiayaan rekannya warga Desa Ngali Kecamatan Belo, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Ia langsung mengamankan diri ditemani Bhabinkamtibmas Desa Tolouwi Polsek Monta Polres Bima, setelah beberapa hari lamanya menjadi buruan polisi karena menganiaya rekannya menggunakan senjata tajam.
“Korban ini sampai terluka parah dan melaporkan ke kami beberapa hari lalu,” ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S IK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka pada Selasa 3 Januari 2023.
Kasus penganiayaan benernya, terjadi pada hari Minggu atau saat tahun baru 01/01/23 di jalan raya Desa Waro Kecamatan Monta.
Proses penyerahan terduga dilalukan pihak keluarga ke Mapolsek Monta Senin pada 02/01/23 sekira Pukul 18.00 wita dan kini tengah diproses oleh aparat keamanan. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
