Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Warga Kelurahan Oi Foo Diduga Dianiaya dengan Tombak

Polsek rasanae Timur saat mendatangi lokasi kejadian di Oi Foo.

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Oi Foo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, diduga dianiaya dengan tombak. Peristiwa itu terjadi Rabu malam 4 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.

Korban dan keluarga pun mendatangi Polsek Rasanae Timur untuk melaporkan kejadian. Mereka juga membawa barang bukti tombak yang digunakan untuk menganiaya.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan korban penganiayaan adalah Hasnun (54) dan terduga pelaku MUH (43). Setelah merima laporan korban dan keluarga anggota piket Polsek Rasanae Timur langsung membawa korban penusukan ke RSU Bima guna mendapat perawatan intensif. Selanjutnya pukul 20.20 wita anggota Polsek Rasanae Timur bersama para Kanit yang diperintahkan Kapolsek Rasanae Timur segera ke TKP di Kelurahan Oi Foo.

“Di Oi Foo personel Polsek langsung menggalang warga dan memberi imbauan pada keluarga korban agar tetap jaga keamanan dan ketertiban pasca-kejadian dan agar sepenuhnya dipercayakan kepada pihak Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota untuk melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku,” ujarnya, Kamis 5 Januari 2023.

Aparat  meminta kepada keluarga terduga pelaku agar kiranya diimbau menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keluarga pelaku akan berupaya mencari dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Sampai saat ini situasi pasca kejadian di kelurahan Oi Fo’o masih terpantau aman dan Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Bhabinsa  untuk stanby di TKP bersama anggota lainnya,” ujarnya.

Korban sendiri sampai saat ini masih di rawat intensif di RSU Bima. Kaarena kondisinya parah  dan kemungkinan akan di rujuk ke RSU Mataram. Korban mengalami luka penusukan di bagian perut bagian kiri. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-M Bukran, pria 37 tahun warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, terpaksa menerima luka bacokan dari terduga pelaku AN, warga Desa Pai...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Tim Puma Satreskrim Polres Dompu menangkap seorang pria berinisial A (22) yang diduga menganiaya IGI Alias Angga (23). Korban menjalani perawatan di...