Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Bima Sasar Pemilih tidak Beridentitas

Apel siaga pengawasan Bawaslu Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.- Guna memastikan Pemilih dapat menggunakan hak pilih pada kontestasi Pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima akan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih. Sebagaimana instruksi Bawaslu RI, operasi tersebut ditandai dengan Apel Patroli Pengawasan yang melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa beserta staf secretariat Pengawas Pemilu di halaman Sekretariat Bawaslu, Senin (27/2).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, program Patroli Hak Pilih rintisan Bawaslu RI ini merupakan komitmen Bawaslu dalam memastikan pemilih memenuhi syarat, dapat menggunakan hak konstitusinya pada penyelenggaraan Pemilu nanti. Metode Patroli yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bima, melakukan Patroli 2 (dua) kali dalam sepekan dengan mengunjungi langsung masyarakat yang berpotensi tidak tercatat dalam daftar pemilih karena terkendala administrasi kependudukan.

Ebit, sapaan Ketua Bawaslu Bima, mengaku telah mengintruksikan jajarannya di Kecamatan dan Desa, untuk melakukan pendataan bagi Pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak tercoklit karena tidak memiliki identitas kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Selain itu, pihaknya juga akan menyasar pemilih rentan yang sangat dimungkinkan tidak didata oleh petugas. “Kami akan kumpulkan data pemilih tersebut untuk kemudian kami tindak lanjuti dengan pihak berwenang,” urainya.

Sebagaimana direncanakan pihaknya, untuk menindaklanjuti pemilih tak beridentitas tersebut, pihaknya akan gandengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten, sebagai instasi berwenang untuk menerbitkan data penduduk. Desainnya, kata Ebit, Bawaslu bersama Dinas Dukcapil akan turun langsung ke desa untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih yang belum beridentitas dan akan melakukan perbaikan-paerbaikan data kependudukan yang salah.

Dalam hal tersebut, lanjut Ebit, Bawaslu dan Dukcapil akan membuat Kerja Sama Operasional (KSO) sebagai bentuk komitmen dalam menuntaskan masalah data kependudukan, khususnya bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat. “Sebagai koordinasi awal, secara lisan kami sudah sampaikan kehendak kerja sama itu. Dan Alhamdulillah keinginan kami direspon baik oleh pihak Disdukcapil Kabupaten Bima,” akunya.     IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemerataan Pembangunan (LPP)  Dompu, msnduga  ada kecurangan pemilu. Hasil Rapat Pleno Kecamatan tidak sesuai dengan C hasil dan Salinan C hasil...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, M Tahir, SAg, MPd, melaporkan dugaan penggelembungan suara di...

Politik

Bima, Bimakini.-  Lima Ketua RT di Desa  Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dipecat karena beda pilihan politik pada Pemilu...