Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Bima Sasar Pemilih tidak Beridentitas

Apel siaga pengawasan Bawaslu Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.- Guna memastikan Pemilih dapat menggunakan hak pilih pada kontestasi Pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima akan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih. Sebagaimana instruksi Bawaslu RI, operasi tersebut ditandai dengan Apel Patroli Pengawasan yang melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa beserta staf secretariat Pengawas Pemilu di halaman Sekretariat Bawaslu, Senin (27/2).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, program Patroli Hak Pilih rintisan Bawaslu RI ini merupakan komitmen Bawaslu dalam memastikan pemilih memenuhi syarat, dapat menggunakan hak konstitusinya pada penyelenggaraan Pemilu nanti. Metode Patroli yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bima, melakukan Patroli 2 (dua) kali dalam sepekan dengan mengunjungi langsung masyarakat yang berpotensi tidak tercatat dalam daftar pemilih karena terkendala administrasi kependudukan.

Ebit, sapaan Ketua Bawaslu Bima, mengaku telah mengintruksikan jajarannya di Kecamatan dan Desa, untuk melakukan pendataan bagi Pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak tercoklit karena tidak memiliki identitas kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Selain itu, pihaknya juga akan menyasar pemilih rentan yang sangat dimungkinkan tidak didata oleh petugas. “Kami akan kumpulkan data pemilih tersebut untuk kemudian kami tindak lanjuti dengan pihak berwenang,” urainya.

Sebagaimana direncanakan pihaknya, untuk menindaklanjuti pemilih tak beridentitas tersebut, pihaknya akan gandengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten, sebagai instasi berwenang untuk menerbitkan data penduduk. Desainnya, kata Ebit, Bawaslu bersama Dinas Dukcapil akan turun langsung ke desa untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih yang belum beridentitas dan akan melakukan perbaikan-paerbaikan data kependudukan yang salah.

Dalam hal tersebut, lanjut Ebit, Bawaslu dan Dukcapil akan membuat Kerja Sama Operasional (KSO) sebagai bentuk komitmen dalam menuntaskan masalah data kependudukan, khususnya bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat. “Sebagai koordinasi awal, secara lisan kami sudah sampaikan kehendak kerja sama itu. Dan Alhamdulillah keinginan kami direspon baik oleh pihak Disdukcapil Kabupaten Bima,” akunya.     IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat persiapan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan Jumat 2 Juni 2023. Untuk mematangkan persiapan, KPU...

Opini

Oleh : Muhammad Fakhrur Rodzi, S.IP             Perhelatan pesta demokrasi yang datang 1 kali dalam waktu lima tahun, tinggal menghitung   bulan saja. Dimana rumah...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bima diajak untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Agar terwujud Pemilu yang demokratis, berkualitas...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Garuda menjadi satu-satunya Partai Politik Peserta Pemilu yang  tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bima.  17 Parpol telah menyerahkan berkas pengajuan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Hari ke 13  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,  Komisi Pemilihan Umun Kota Bima menerima kehadiran empat...