Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kota Bima Ikuti Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asrul Sani (tengah), Koordinator Sekretariat Subhan (kanan) dan Kasubag Penyelesaian Sengketa Taufik (kiri).

Kota Bima, Bimakini.- Bawaslu Kota Bima mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa proses pemilu tahun 2024. Kegiatan dikuti  Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asrul Sani, Koordinator Sekretariat Subhan dan Kasubag Penyelesaian Sengketa Taufik. Kegiatan dilaksanakan Bawaslu Provinsi NTB, tanggal 23-25 Februari 2023 di Hotel Lombok Plaza Kota Mataram.

Sambutannya Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Ahmad Darmawan SIP MH  menjelaskan,  kegiatan Rakernis diikuti oleh Ketua, Kordiv yang membidangi Penyelesaian Sengketa, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten Kota se-NTB.
Para peserta Rakernis agar mengikuti kegiatan secara maksimal karena dalam Rakernis ini membahas terkait teknis Penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Sengaja kita ikutkan staf dalam Rakernis ini karena nanti staf juga akan menunjang tugas-tugas komisioner.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTB Syaefudin SH menegaskan, Rakenis yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi NTB ini sebagai upaya untuk memantapkan pengetahuan jajaran Bawaslu Kabupaten Kota dalam teknis penyelesaian sengketa mulai dari penerimaan aduan hingga mekanisme penyelesaiannya.
Kita harus persiapkan diri lebih awal menghadapi sengketa proses pemilu. Begitu juga dengan pengawasan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon DPD yang saat ini sedang berlangsung, karena tahapan ini juga berpotensi sengketa,” jelasnya.

Kata Syaefudin, dalam Rakernis ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam mediasi dan adjudikasi. Mediasi dan adjudikasi sebagai kewenangan yang dimiliki Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Kita merefress kembali pengetahuan kita terkait penyelesaian sengketa proses pemilu. Kita diskusi bersama untuk semakin menguatkan pemahaman kita,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Rakernis menghadirkan narasumber dari Bale Mediasi Provinsi NTB Dr H Lalu Sajim Sastrawan SH MH MED menyampaikan materi Peran Penyuluh dalam Memberikan Mediasi dan Konsultasi Permasalahan Masyarakat. Narasumber lainnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Fahruz Risgy dengan materi Teknik pengumpulan fakta persidangan ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dan teknik penyusunan kesimpulan. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat persiapan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan Jumat 2 Juni 2023. Untuk mematangkan persiapan, KPU...

Opini

Oleh : Muhammad Fakhrur Rodzi, S.IP             Perhelatan pesta demokrasi yang datang 1 kali dalam waktu lima tahun, tinggal menghitung   bulan saja. Dimana rumah...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bima diajak untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Agar terwujud Pemilu yang demokratis, berkualitas...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Garuda menjadi satu-satunya Partai Politik Peserta Pemilu yang  tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bima.  17 Parpol telah menyerahkan berkas pengajuan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Hari ke 13  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,  Komisi Pemilihan Umun Kota Bima menerima kehadiran empat...