Bima, Bimakini.- Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Senin (6/2/2023) menemui Bupati Bima. Ini sebagai awal dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2022.
Tim yang dipimpin Beni Murdani dan didampingi tiga orang anggota akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemkab Bima selama 30 hari dari tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Maret 2023.
Selama audit, Tim akan melakukan pemeriksaan komponen kas, aset, belanja modal, hibah/bantuan sosial, pendapatan daerah pada lima perangkat daerah tersebut.
Pada pertemuan tersebut Bupati Bima menyampaikan kepada Tim BPK bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Bima menerima dengan tangan terbuka kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan dan menginstruksikan kepada pimpinan unit kerja terkait untuk memberikan data dan informasi yang diberikan selama audit berlangsung. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.