Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

BPN Kota Bima Canangkan GEMAPATAS di Kumbe, Wali Kota Serahkan Sertifikat

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Jumat 3 Februari 2023 di kantor Kelurahan Kumbe. Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, menyerahkan sertifikat tanah pada warga.

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mengamankan aset tanah dan meminimalisir sengketa batas yang selama ini terjadi, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahyanto, S.IP mencanangkan  secara nasional, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Jumat 3 Februari 2023. Kegiatan yang dipusatkan di kabupaten Cilacap diikuti Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Bima secara virtual.

Untuk Kota Bima pencanangan dilakukan di Kelurahan Kumbe dan dihadiri oleh Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE didampingi Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH dan Kepala BPN Kota Bima, Supriyadi, SSiT, MAP.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bima menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Bima, Supriyadi, SsiT, MAP mengakui masih ada muncul persoalan di tengah masyarakat terkait status tanah. Hal itu karena tidak jelasnya patok tanah yang dimiliki.

Pemasangan tanda batas tanah, kata Supriyadi, akan membuat masyarakat aman dan asetnya terlindungi. Saat ini terdapat program GEMAPATAS dan dilakukan secara serentak di Indonesia, termasuk Kota Bima.

Di Kelurahan Kumbe, jelasnya, ditetapkan sekitar 200 patok, terdiri dari 36 bidang tanah pekarangan dan 20 bidang tanah pertanian. “Kenapa ini dilakukan, karena melaksanakan untuk memenuhi asas spesialitas dan publisitas dalam sistem pendataan tanah di Indonesia,” jelasnya.

Disampaikannya, melihat tren masalah di lapangan, masyarakat perlu didorong bagaimana menjaga dan memelihara tanah yang dikuasai. Dipastikan dengan telah ditanamnya patok di setiap titik sudut tanah. “Sehingga tidak ada sengketa diantara pihak yang berkepentingan,” tambahnya.

Diharapkan dengan telah dicanangkannya GEMAPATAS, semua masyarakat melakukan pematokan tanahnya. Jika nantinya membutuhkan pelayanan dari BPN, maka akan lebih mudah, karena patok tanah sudah pasti.

Sementara itu, Lurah Kumbe, Baharuddin, SIP menyambut baik program sertifikasi tanah dan pemasangan tanda batas lahan oleh BPN. Masyarakat sangat terbantu, sehingga memastikan lahan milik mereka aman.

Di Kelurahan Kumbe sendiri masih terdapat puluhan lahan warga yang belum bersertifikat dan diharapkan dapat program dari BPN. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setelah melakukan sosialisasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kumbe, Kantor Pertanahan Kota Bima kembali melakukan hal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPR RI, H Muhammad Syafruddin, ST, MM dan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, menyerahkan sertifikat tanah dari program...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Jumat (24/9/2021) menggelar upacara Hari Agraria dan Tata Ruang. Upacara yang berlangsung di halaman...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima dengan wajah sumringah, Rabu (22/9/2021). Maklum...