
Ketua Panitia Pelaksana Syarifudin, S.Pd alias Khensu.
Dompu, Bimakini. – Bidang Politik dan Hukum Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Dompu akan menyelenggarakan diskusi publik dengan tema “Sistem Pemilu Untuk Kepentingan Siapa”.
Diskusi tersebut merespon dinamika atau wacana perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup. Dimana permohonan perubahan sistem telah dilakukan uji oleh sekelompok orang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Uji materi itu kemudian menimbulkan pro kontra ditengah masyarakat jelang ditengah tahapan pemilu sedang berjalan apalagi sebentar lagi memasuki tahapan pencalonan.
Jika MK memutuskan mengabulkan permohonan tersebut. Akan ada banyak dampak politik, sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.
Ditengah perubahan sistem pemilu tersebut akan memunculkan banyak pertanyaan. Diantaranya untuk kepentingan siapa perubahan sistem pemilu itu, apa kelebihan dan kekuarangan serta dampak dari sistem pemilu yang sudah ada. Lalu Bagaimana kesiapan penyelenggara melaksanakan seluruh tahapan pemilu 2024.
“Untuk menjawab beberapa pertanyaan itulah, kami melaksanakan diskusi publik tersebut” terang Ketua Panitia Pelaksana
Syarifudin, S.Pd alias Khensu.
Katanya, kegiatan itu nantinya dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTB sebagai Keynote Speaker, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu, Akademisi dan praktisi pemilu masing-masing sebagai narasumber.
“Diskusi ini juga akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi untuk partai politik, penyelenggara dan pemilih dalam menyongsong pemilu 2024,” urainya.
Dijelaskanya, kegiatan itu akan dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Dompu pada hari Kamis 16 Februari 2023, Jam 08.30 s.d 12.00 Wita.
“Ini acara terbuka untuk para politisi, mahasiswa dan masyarakat umum lainnya serta media dan pers,” cetusnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
