Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

 Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Bima Apel Patroli Pengawasan

Apel Siaga Pengawasan Bawaslu Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Bawaslu Kota Bima menggelar apel patroli kawal hak pilih dalam pemutakhiran daftar pemilih pemilu tahun 2024. Dipusatkan di kantor Bawaslu Kota Bima, Senin (27/2/2023).

Apel patroli diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima Muhaemin, Asrul Sani dan Idhar. Koordinator Sekretariat Subhan dan jajaran Sekretraiat Bawaslu Kota Bima juga Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan se-Kota Bima.
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin mengatakan Apel Patroli Siaga Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan serentak jajaran pengawas pemilu, baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten Kota seluruh Indonesia.

Hal ini menunjukkan kesiapan pengawas pemilu untuk mengawal hak pilih seluruh rakyat Indonesia. Lebih-lebih terhadap pemilih penyandang disabilitas. Karena UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama sebagai pemilih dalam pemilu tahun 2024. Tidak dibedakan apakah dia penyandang disabilitas atau tidak.

Semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memilih dan dipilih dalam pemilu 2024.
Lebih lanjut Muhaemin menjelaskan, keberadaan pengawas pemilu di setiap tingkatan adalah untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan pemilu dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.
“Saat ini tahapan pemilu adalah verifikasi  peserta pemilu bakal calon anggota DPD dan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilakukan Pantarlih di setiap TPS. Semua tahapan menjadi kewajiban bagi pengawas pemilu untuk mengawasi,” ujarnya.

Dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, penguatan yang dilakukan dengan fokus kepada legalitas dan akurasi data, pencegahan dan membentuk posko kawal hak pilih terhadap aduan masyarakat. Oleh karena itu perlu langkah aktif yang mengikutsertakan semua segmen terhadap pengawasan hak pilih yang meliputi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas yang tidak bisa dipisahkan. Semua hasil pengawasan perlu langkah-langkah antisipatif, publikasi dan saran perbaikan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mengawal hak pilih ini, Bawaslu dan jajaran pengawas Pemilu dapat melakukan inovasi sendiri teknis sosialisasi hak pilih kepada masyarakat sebagai pemilih, pemilih pemula, forum warga, kelompok-kelompok rentan misalnya kelompok disabilitas, daerah tapal batas, daerah pemekaran, daerah relokasi banjir dan lainnya.

Bawaslu  tidak hanya menunggu aduan masyarakat tetapi  harus mendatangi, menjemput bola dengan pola sosialisasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan. Bahkan Bawaslu  membuat posko di setiap kelurahan agar masyarakat bisa sampaikan aduan terkait data pemilih ini. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat persiapan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan Jumat 2 Juni 2023. Untuk mematangkan persiapan, KPU...

Opini

Oleh : Muhammad Fakhrur Rodzi, S.IP             Perhelatan pesta demokrasi yang datang 1 kali dalam waktu lima tahun, tinggal menghitung   bulan saja. Dimana rumah...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bima diajak untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Agar terwujud Pemilu yang demokratis, berkualitas...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Garuda menjadi satu-satunya Partai Politik Peserta Pemilu yang  tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bima.  17 Parpol telah menyerahkan berkas pengajuan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Hari ke 13  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,  Komisi Pemilihan Umun Kota Bima menerima kehadiran empat...