
Kepala KPPN Bima, Ahmad Yusuf menyerahkan penghargaan kepada Pemkot Bima yang diterima Asisten 1 Setda, Drs H Abdul Gawis.
Kota Bima, Bimakini.- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bima, memberikan penghargaan “Kemenkeu Award” kepada sejumlah instansi. Kegiatan dihadiri Pemerintah Daerah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Dompu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat serta Kementerian/Lembaga se-Pulau Sumbawa.
Penghargaan Kemenkeu Award berlangsung di aula KPPN Bima, Kamis 23 Februari 2023. Kegiatan itu juga dirangkai Sosialisasi Kebijakan Keuangan Negara Tahun 2023 Pencanangan dan Sosialisasi Zona Integrasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima, Hadi Wiyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima, I Wayan Nuryana, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, Ahmad Yusuf, serta Kepala Bea Cukai Sumbawa, Agustyan.
Kepala KPPN Bima, Ahmad Yusuf menjelaskan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah lembaga pemerintah, perbankan, serta wajib pajak. “Apresiasi ini terkait dengan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk sertifikat BMN-nya, pelaporannya dan sebagainya,” jelasnya.
Hal ini juga, kata Ahmad Yusuf, terkait dengan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan maupun aset. Pemberian penghargaan ini sebagai sebuah rangsangan atau pemicu agar meningkatkan akuntabilitas dalam hal pengelolaan asetnya.
Untuk belanja daerah di Pulau Sumbawa, kaya Ahmad Yusuf, tersalurkan melalui dua KPPN, yakni Bima dan Sumbawa. Mulai tahun 2023 ini, Dana Alokasi Umum (DAU) sudah tersalurkan. “Untuk pagu yang wilayah Bima, Kota Bima, dan Dompu sekitar 2,9 triliun, untuk DAU dan DAK, Dana Desa, insentif fiskal. Penyaluran dana tidak hanya untuk daerah, namun juga lembaga vertikal, ini untuk mengurangi adanya gap fiskal,” jelasnya.
Salah satu yang menerima penghargaan adalah Pemerintah Kota Bima, meraih Penghargaan Peer Collaboration Peningkatan Kualitas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2022. Selain itu juga, diberikan Penghargaan Atas Sinergi dan Kontribusi dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Tahun 2022 serta Kinerja Terbaik Rekonsiliasi Penyetoran Pajak atas Belanja Daerah Sebagai Syarat Salur Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Drs H Abdul Gawis yang didampingi oleh Kepala BPKAD Kota Bima Drs. M Saleh. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
