
Korban pembacokan saat mendapat penanganan.
Bima, Bimakini.- Tindakan penganiyaan menimpa korban atas nama Suhfin (28) tahun berprofesi sebagai pengawai Kontrak PLN Woha dan beralamat di RT 01 Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Penganiyaan terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 10.00 wita. Suhfin alami luka bacok pada punggung kanan, hidung dan kaki kanan. “Penganiyaan tersebut diduga dilakukan oleh Ahyar alias BC atau Ya (30) tahun yang beralamat di RT 15 RW 06 Dusun Oi Balu Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima,” kata Kapolsek Langgudu, IPTU Kodrat.
Kronologis kejadiannya menurut keterangan Nurul Arfa saksi di TKP, awalnya pelaku buntuti korban dari arah pasar Desa Rompo, kemudian pas di Dusun Pete Sira korban berhenti isi bensin motor. Bersamaan dengan itu, pelaku putar balik dan berhenti dekat korban lalu turun dari motor langsung bacok korban beberapa kali.
“Korban lari selamatkan diri dalam rumah pemilik pom bensin mini atas nama Nurtijaiyah. Dari kejadian itu, datang masyarakat untuk lerai dan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya di TKP,” terang Kodrat
Lanjut Kodrat, suami pemilik pom bensin mini bernama Ariyanto membawa korban ke Pustu Desa Waworada untuk dapatkan perawatan medis.
“Sekitar pukul 12.17 wita, korban dirujuk ke Puskesmas Langgudu menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” urainya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
