Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemprov NTB Fasilitasi Penyerahan Aset Pemkab Bima – Pemkot Bima

Penandatanganan berita acara penyerahan aset milik daerah Kabupaten Bima ke Kota Bima yang difasilitasi Sekda NTB, Senin.

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima  dan Pemerintah Kota Bima menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (P3D)  ayang difasilitasi Sekda Provinsi NTB Drs.H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Penyerahan  Senin (6/2/2023) di Ruang Rapat Bupati Bima.

Hadir Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE  bersama Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE,  Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer,  Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Sekda Kabupaten Bima Drs. H. M.Taufik HAK,M.Si,  Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa MH dan sejumlah pejabat terkait Pemprov NTB,  Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Sekda Provinsi NTB menyampaikan ada titik terang pada pertemuan sebelumnya terkait penyerahan aset dari pemerintah Kabupaten Bima kepada pemerintah kota Bima.

Harapan pemerintah provinsi juga selaras dengan harapan KPK yang sepakat bahwa permasalahan aset yang telah berlangsung hampir 20-an tahun dapat diselesaikan dengan baik oleh dua pemerintah daerah. “Antara Bupati maupun Walikota ada kesepahaman untuk memanfaatkan  sebesar-besarnya  bagi masyarakat kedua daerah serumpun,” terang H. L. Gita.

Pertemuan pihak Pemkab dan Pemkot Bima merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kedua belah pihak untuk menuntaskan masalah aset yang belum diselesaikan. Terima kasih atas fasilitasi Pemprov NTB  dalam penyerahan aset sehingga dapat dirumuskan komitmen kedua daerah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Tim teknis Pemkab Bima dan Pemkot Bima yang menangani aset, agar menelaah aspek teknis, segera memproses permintaan hibah kembali dan pinjam pakai aset-aset” jelas Bupati.

Sementara itu, Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE mengemukakan, penanda tanganan  penyerahan aset ini merupakan  langkah untuk kemaslahatan, dimana pada prinsipnya Pemkot Bima menerima dengan tangan terbuka kesepakatan kedua belah pihak.

“Prinsipnya, keputusan ini memberikan kesejukan kepada kedua pemerintah daerah dan bersyukur atas proses mediasi yang dilakukan oleh Pemprov NTB,” ujarnya.

Mengacu pada kesepakatan bersama tersebut,  direncanakan  sebanyak 15 bangunan kantor eks OPD akan dilakukan pinjam pakai  dan 1 kantor dihibahkan kembali kepada Pemkab Bima. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah Kabupaten Bima resmi melepas dan sekaligus menyerahkan sejumlah aset yang berada di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Rapat Fasilitasi Penyelesaian Aset, Personel, Pembiayaan, Sarana dan prasarana serta Dokumen (P3D)  Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima  berlangsung Senin (20/6/2022)...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH memberikan apresiasi pada Bupati Bima dan Wali Kota Bima atas penyerahan sejumlah aset, Senin...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mengapresiasi keberhasilan pemerintah Lutfi-Feri yang mampu menyelesaikan persoalan aset. Apalagi masalah ini mandek selama...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyerahan Berita Acara Rekonsiliasi Aset Pemekaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima ke Pemerintah Kota Bima melalui...