Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polairud Polres Bima Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

Pengamanan terumbu karang oleh aparat.

Bima, Bimakini.-Satuan Polairud Kepolisian Resor Bima berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang yang akan di jual di luar wilayah Kabupaten Bima Senin, 20/02/23 pagi kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengaku, pihaknya telah mengamankan 1 Unit Mobil Truk yang memuat Terumbu Karang.

“Terumbu karang adlah ekosistem laut yang dilindungi dan tidak bisa diperjual belikan,” kata Kapolres sebagaimana diulas Adib.

Informasi ini lanjutnya berawal dari Informasi masyarakat yang mengetahui adanya satu unit mobil truk dengan NO.POL DK 8928 PT bertuliskan aria yang akan melintas di depan Mapolres Bima.

“Begitu mendapatkan informasi tersebut Kasat Polairud AKP Ahmad memerintahkan unit Gakum Sat Polairud untuk mencegat dan mengamankan kendaraan tersebut,” urainya.

Setelah satu setengah jam mengintai dan menunggu akhirnya mobil truk tersebut melintas di Depan Mapolres Bima, dan Unit Gakum pun langsung melakukan upaya hukum dengan mencegat dan memeriksa muatan mobil itu.

Mobil tersebut memuat jagung sebanyak 3 ton tujuannya untuk mengelabui petugas setelah dilakukan pemeriksaan Unit Gakum mendapati 50 Bok Berisikan Terumbu karang.

“Modus operandi para pelaku memuat jagung untuk mengelabui petugas,” paparnya.

Setelah itu pun sang supir yang berinisial HM L/33, warga Desa Kambilo Kecamatan Wawo, dan kondektur AS L/ 31 warga Desa Pesa Kecamatan Wawo bersama sejumlah barang buktinya ke Mapolres Bima. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Lantaran tidak memiliki izin resmi, sedikitnya enam ribuan terumbu karang hasil kejahatan yang diamankan Polres Bima beberapa hari lalu, akhirnya dilepas kembali oleh...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA II Polres Bima Kota mengamankan terumbu karang tanpa ijin yang akan dibawa keluar pulau. Terumbu karang diamankan  Kamis 19...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Sat- Polairud Polres Bima Kota  mengamankan satu unit mobil pick up bermuatan tumbuhan laut jenis terumbu karang, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 01.30...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.-Tingginnya angka kasus pengeboman ikan atau illegal fishing, hingga mengancam keberlangsungan kehidupan biota laut belakangan ini, menarik perhatian Kapolres Bima Kota, AKBP...

NTB

Mataram, Bimakini.- Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI yang jatuh  pada 5 Oktober mendatang, berbagai kegiatan telah dilakukan. Salah satunya penanaman terumbu karang...