
Barang bukti yang diamankan dari pemuda pencuri handphone.
Bima, Bimakini.-Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin,30/01/23 malam kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian tiga unit Handphone di Desa Sondo Kecamatan Monta, pada 14 hari lalu.
“Pelaku ini berinisial RI L/17 Warga Desa Sondo. Kehadirannya tepatnya pada Senin 16/01/23 pagi di rumah korban AH L/44 warga Desa Sondo,” terang Kapolres Bima dikutip Adib.
Kejadian itu lanjutnya, berawal saat korban sedang mengecas tiga unit handphone di ruang tamu di rumahnya dan korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.
“Kah sekira pukul 06.00 Wita, korban bangun dan melihat pintu rumah depan dan jendela sudah dalam keadaan terbuka dan setelah korban perhatikan ternyata pelaku masuk dengan cara membuka pintu lewat fentilasi,” urainya kembali.
Menyadari kejadian yang menimpanya, korban AH langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta.
Senin 30/01/23 Sekira Pukul 20.30.Wita BKTM Desa Tolotangga Aipda Suherman yang mendapatkan informasi terkait keberadaan RI, yang sedang nongkrong di lapangan Sepak Bola Desa Setempat yang tidak jauh dari TKP.
Suherman pun langsung bergegas menuju TKP dan benar saja melihat terduga pelaku sedang nongkrong bersama sejumlah temannya.
“Dan tanpa membuang waktu Aipda Suherman langsung mengamankan terduga pelaku dan berkordinasi dengan personel piket Regu III Polsek Monta untuk menjemput terduga Pelaku,” katanya.
Sesampainya di TKP Personel Polsek Monta melakukan upaya hukum dengan menggeledah badan terduga dan petugas menemukan kaca Bong yang diduga kuat sebagai alat hisap narkoba jenis Shabu, 2 memori eksternal Handphone dan satu butir Peluru Tajam.
“Dan sebagai informasi, terduga pelaku diduga kuat sering melakukan pencurian dibagian wilayah Monta Selatan yang meresahkan masyarakat sekitar,” pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
