Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan di Desa Tolouwi

ilustrasi

Bima, Bimakini.-Setelah mengamankan sebanyak empat orang sebagai pelaku
kasus pembunuhan seorang anggota Pol PP di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin lalu, polisi kini menetapkan ke empatnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini kata Kapolres Bima AKBP Hariyanto S Ik, setelah pihaknya melewati tahapan gelar perkara oleh penyidik Polres Bima.

“Dan akhirnya kita menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni MS, IB alias One Turi, SH alias Ongki, dan SM alias Man,” benernya.

Keempat tersangka ini lanjutnya, berhasil diamankan Selasa (21/2/23) dan dijerat dengan pasal yang sama, yaitu: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

“Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 170 ayat dua ketiga KUHP,” terang Hariyanto Jum’at (24/02/23) kemarin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat ini katanya, keempat tersangka masih ditahan di Rutan Mapolres Bima dan menjalani berbagai pemeriksaan lain. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Upaya Kepolisian Resor Bima memburu para terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi yang menyebakan korbannya meninggal dunia, membuahkan hasil. Gerak cepat Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja, di Kecamatan Monta Kabupaten Bima berinisial Jk, 55 tahun warga Desa Tolouwi harus meregang nyawa, pasca_dianiaya sejumlah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tindakan penganiyaan menimpa korban atas nama Suhfin (28) tahun berprofesi sebagai pengawai Kontrak PLN Woha dan beralamat di RT 01 Desa Sarae...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, pada Minggu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Dipicu akibat dendam lama, seorang warga Desa Renda Kecamatan Belo berinisial IM, 41 tahun nekat membacok MR, 35 tahun yang juga sesame warga...