
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin
Kota Bima, Bimakini.- Proses verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD RI Dapil NTB di Kota dan Kabupaten Bima sudah dimulai. Sebanyak 17 Bakal Calon diverifikasi syarat dukungannya.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan proses verifikasi faktual bagi calon anggota DPD RI. Proses verifikasi faktual mendapat pengawasan melekat dari Bawaslu.
Kesulitan di lapangan, kata dia, banyak warga saat ini berladang dan tidak dijumpai di rumah. Ada yang menyatakan memberi dukungan dan tidak. “Kesulitannya itu saat mau diverifikasi dukungannya, warga sebagian ada yang sedang berladang jagung,” ungkapnya, kemarin.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD RI dapil NTB. Saat proses verifikasi di lapangan, ditemukan kesulitan, yakni tidak semua bakal calon DPD RI memiliki penghubung di tiap kecamatan.
Seharusnya, kata Taufik, untuk memudahkan proses verifikasi di lapangan, ada penghubung bakal calon DPD. Diantara warga yang didatangi, ada yang membantah memberikan dukungan. “Sebenarnya tidak ada kendala yang berarti,” ungkapnya.
Sesuai jadwal verifikasi faktual, dmulai 6 Februari hingga 26 Februari 2023. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
