
Susana di rumah korban pembacokan. Aparat kepolisian memburu para terduga pelaku.
Bima, Bimakini.-Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja, di Kecamatan Monta Kabupaten Bima berinisial Jk, 55 tahun warga Desa Tolouwi harus meregang nyawa, pasca_dianiaya sejumlah orang.
Mirisnya dikatakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto S IK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, penganiayaan ini bermula lantaran korban diduga menebang pohon milik para terduga.
Polisi pun langsung bergerak cepat menindaklanjuti masalah ini karena di khawatirkan berdampak luas, utamanya warga sekitar Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
“Kita sudah mengantongi nama para terduga dan kini terus diburu keberadaan tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Adib Senin malam.
Selain ada tiga pelaku sambungnya, masih ada satu orang lagi yang belum diketahui identitasnya.
“Nama ketiganya masing-masing berinisial MS, IB alias One Turi dan SH alias Ongki, warga Desa Tolouwi.
Kapolres Bima meminta kepada pihak keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menuntaskannya.
“Kita ikut berbela sungkawa atas meninggalnya korban meninggal, Almarhum Jakariah. Semoga diterima disisiNya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta kepada keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian untuk menanganinya.
Lebih lanjut dituturkan Adib, berdasarkan keterangan isteri korban, kasus penganiayaan ini dipicu oleh masalah tanah di ‘So Woko’ Desa Tolouwi.
“Menurut keterangan isteri korban, di area tanah itu ada pohon mangga yang ditebang oleh korban dan dikomplain oleh MS yang merupakan bapaknya SH alias Ongki,” tuturnya.
Bapak dan anak ini, beserta IB lantas meluruk ke rumah korban dan langsung menganiaya korban dengan cara dibacok yang kemudian melarikan diri.
Akibatnya korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke PKM Monta. Namun nahas, dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
