Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Soal Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup, Ketua KPU RI Akan Diperiksa DKPP

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli

Jakarta, Bimakini.-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023, di Ruang Sidang DKPP di Jakarta pada Senin (27/2/2023) pukul 13.00 WIB.

Teradu dalam perkara ini dirilis Humas DKPP,
adalah Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan.

Hasyim Asy’ari didalilkan oleh Pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pernyataan tersebut dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Mataram, Bimakini.- Mencermati proses Pemutakhiran Data Pemilih yang kini tengah dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), tak sedikit ditemui masalah terutama menyoal prosedur dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memutuskan teradu Komisioner KPU  Kota Bima, tidak bersalah. Sebelumnya, KPU Kota Bima diadukan melanggar...

Politik

Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima dinilai memaksanakan melaksanakan PSU tanpa ada SK maupun rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bima. Tiga Caleg yang mengikuti pertemuan dengan KPU...

Politik

Bima, Bimakini.- Caleg DPRD Kabupaten Bima dari PPP, Ir Rajiman H Idrus, MSi telah dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT), karena tersangkut kasus Tipilu...

Politik

Mataram, Bimakini.- Mi6 mengapreasi sikap Khairudin M Ali (calon komisioner Bawaslu Kota Bima) yang menggugat putusan Bawaslu RI lewat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (...