
Terduga pelaku yang berhasil diamankan.
Bima, Bimakini.-Tim Puma Kepolisian Resor Bima kembali mengamankan terduga bandar judi online jenis Toto Gelap alias Togel Kamis, 09/02/23 malam kemarin.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, mengatakan terduga bandar judi Togel berinisial ST L/35, warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Kami akan terus berupaya memberantas penyakit masyarakat berupa judi dalam bentuk apapun. Karena judi ini merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan,” ujar Masdidin.
Lanjut Masdidin ulah terduga ini terbongkar, berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah terduga pelaku yang acap kali menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang perjudian.
Tanpa membuang waktu Tim Puma pun menggerebek di area sekitar TKP. Hasilnya, Tim menyita beberapa barang bukti diantaranya, Kertas Kupon Pembelian Togel dan uang Sebesar Rp 80 ribu diduga kuat hasil menjual kupon Judi.
“Apapun bentuk perjudian atau tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tindaj tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tutup Masdidin Jumat siang. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
