Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Unit Tipidter Polres Bima Lepas Kembali Ribuan Terumbu Karang Hasil Kejahatan

Pelepasan kembali terumbu karang di perairan Bima.

Bima, Bimakini.-Lantaran tidak memiliki izin resmi, sedikitnya enam ribuan terumbu karang hasil kejahatan yang diamankan Polres Bima beberapa hari lalu, akhirnya dilepas kembali oleh Unit Tipidter Polres Bima pada Selasa 21 Februari 2023 kemarin.

Pelepasan kembali terumbu karang hasil kejahatan itu dikatakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SIK melalui Kanit Tipidter Ipda M Farhan Arafi S.TrK, demi menjaga kelestarian dan kepunahan ekosistem laut di Bima.

‘’Pelepasan terumbu karang ini juga dilakukan oleh sebanyak 19 personel kami ke habitatnya di sekitar Pantai Bonto, Desa Kananta Kecamatan Soromamdi Kabupaten Bima,’’ terangnya.

Untuk diketahui dipaparkannya, terumbu karang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan karena tidak memiliki dan atau dilengkapi dengan dokumen dari dinas terkait.

‘’Kami di Polres Bima akan menjaga dan menindak tegas bagi para pelaku yang mengambil terumbu karang atau apapun yang dilindungi tanpa ijin dari dinas terkait,’’ tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ia merinci dari total sedikitnya 6441 kepingan berbagai jenis terumbu karang yang lepas antara lain jenis Euphyllia glabrences sebanyak 4696 batangan. Blastomusa Wellsi sebanyak tiga keping, Euphyllia Paradifisa 125 keping, CatapyliaJerbi 26 keping serta jenis lain yang jumlahnya ratusan hingga mencapai total enam ribuan tersebut.

‘’Dalam kesempatan itu juga kami mengajak masyarakat sekitar agar bersama sama menjaga keindahan dan kelestarian ekosistem laut. Serta mengingatkan para nelayan agar berhati-hati dalam melaut dan tidak boleh menangkap ikan menggunakan pukat harimau dan atau alat yang bisa merusak ekosistem yang ada di laut,’’ pungkasnya. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Polairud Kepolisian Resor Bima berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang yang akan di jual di luar wilayah Kabupaten Bima Senin, 20/02/23 pagi kemarin....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA II Polres Bima Kota mengamankan terumbu karang tanpa ijin yang akan dibawa keluar pulau. Terumbu karang diamankan  Kamis 19...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Sat- Polairud Polres Bima Kota  mengamankan satu unit mobil pick up bermuatan tumbuhan laut jenis terumbu karang, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 01.30...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.-Tingginnya angka kasus pengeboman ikan atau illegal fishing, hingga mengancam keberlangsungan kehidupan biota laut belakangan ini, menarik perhatian Kapolres Bima Kota, AKBP...

NTB

Mataram, Bimakini.- Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI yang jatuh  pada 5 Oktober mendatang, berbagai kegiatan telah dilakukan. Salah satunya penanaman terumbu karang...