Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Bersama LIPI, Bawaslu Kabupaten Bima Perkuat Pemahaman Pemilu Kepada Disabilitas

Sosialisasi pemilih disabilitas di Aula SMAN 2 Woha.

Bima, Bimakini.- Pemuda yang tergabung dalam forum lingkar Pinggir menjadi fasilitator Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima dalam kegiatan Penguatan Pemahaman Pengawasan Pemilu kepada pemilih disabilitas di aula SMA 2 Woha, Sabtu (11/3).

Kegiatan yang membahas terkait dengan peran Disabilitas dalam pemilihan umum itu, mengahdirkan penyandang Disabilitas sensorik dan disabilitas fisik serta menghadirkan juru bahasa isyarat (JBI) yang menerjemahkan pembicaraan dalam kegiatan itu.

Koordinator divisi pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, S.Pd menyampaikan dalam sambutannya bahwa sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu maupun KPU punya kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas terkait dengan hak konstitusional mereka yang sudah dijamin oleh negara. selain itu lanjutnya, kami juga ingin memastikan dalam pendataan yang dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih apakah sudah sesuai dengan prosedur dalam mendata pemilih yang berstatus disabilitas, sebutnya.

Joe, sapaan anggota Bawaslu Bima itu juga meminta kepada peserta untuk berkerja sama dalam menjaga dan mengawal Hak Pilih, “minimal menjaga dan mengawal Hak pilih mereka mereka sendiri, terlepas dari jajaran Bawaslu yang slalu sigap dalam melakukan pengawasan, jelasnya.

Sementara itu Kepala SMAN 2 Woha Muhammad Ali, SE mengucapkan terimakasih kepada pihak Bawaslu dan lingkar pinggir karena memilih SMAN 2 woha sebagai tempat penyelenggaran kegiatan tersebut. Menurutnya, bahwa warga yang menyandang Disabilitas ini sangatlah terbatas dalam mendapatkan informasi terkait dengan pemilu, sehingga sangat penting kegiatan seperti ini dilakukan dalam suasana politik seperti sat ini, jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala SMA 2 Woha itu juga meminta kepada Pihak Bawaslu selain memberikan pemahaman kepada disabilitas Bawaslu juga memberikan pemahaman terhadap batasan-batasan ASN terkait dengan keterlibatannya dalam Pemilu. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat persiapan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan Jumat 2 Juni 2023. Untuk mematangkan persiapan, KPU...

Opini

Oleh : Muhammad Fakhrur Rodzi, S.IP             Perhelatan pesta demokrasi yang datang 1 kali dalam waktu lima tahun, tinggal menghitung   bulan saja. Dimana rumah...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bima diajak untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Agar terwujud Pemilu yang demokratis, berkualitas...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Garuda menjadi satu-satunya Partai Politik Peserta Pemilu yang  tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bima.  17 Parpol telah menyerahkan berkas pengajuan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Hari ke 13  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,  Komisi Pemilihan Umun Kota Bima menerima kehadiran empat...