
Bahan Pangan yang diduga dijual dengan harga tinggi.
Bima, Bimakini.- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2023 untuk Januari dan Februari di Kabupaten Bima, dinilai banyak keganjalan. Pasalnya, harga Sembako yang dibelanjakan oleh KPM, melambung tinggi dan pengadaan Sembako secara sepihak tanpa mengetahui Pendamping PKH.
Pantauan media ini, jumlah uang yang disalurkan per bulan Rp.200 ribu, total untuk bulan Januari dan Februari Rp.400 ribu. Rp.200 ribu diambil KPM dan sisanya dibelanjakan dengan barang berupa beras 10 kg, 15 butir telur dan minyak goreng satu botol berat 900 ml.
Dari pembelanjaan itu, berdasarkan pernyataan Korkan PKH, Fitrah, SIP bahwa agen BRILink lakukan penjualan secara sepihak. Dirinya mengakui tidak ada pemberitahuan dari agen bahwa KPM yang menarik uang, setengahnya dibelanjakan dengan barang Sembako.
“Kalaupun ada agen BRILink lakukan penjualan sesuai jumlah yang ditemukan media di lapangan, mungkin mereka mengadakan sendiri barangnya. Tapi saya tidak tahu tentang barang itu, apalagi dengan harganya,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Minggu (12/3/2023).
Sementara uang di rekening KPM sambung Fitrah, di bulan Maret ini, KPM PKH dan BPNT dicairkan secara serentak. Sehingga di lapangan, sulit untuk dibedakan antara KPM PKH dan BPNT.
“Masalah lain yang tidak dibenarkan adalah uang KPM Rp.200 ribu per bulan itu, tidak boleh dilakukan pemotongan hingga Rp.20 ribu untuk pembayaran jasa Agen. Karena itu jumlahnya terlalu banyak. Kalau ditemukan hal itu terjadi di lapangan, kami akan turun untuk berikan peringatan,” tegasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
