
Suasana pembukaan penyuluhan hukum oleh Pos Bantuan Dompu di SMK Negeri 1 Dompu, Senin (20/03/2023) pagi.
Dompu, Bimakini, – Upaya mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak ditengah kehidupan bermasyarakat, Pos Bantuan Hukum Dompu (Posbakumadin) menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Dompu, Senin (20/03/2023) pagi.
Ketua Posbakumadin Kabupaten Dompu, Advokat Kartika Candra Difinubun SH., menyatakan bahwa kegiatan BPHM mengasuh tersebut dengan tema pencegahan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dilingkungan sekolah maupun masyarakat.
Katanya, pada penyuluhan itu, mereka memberikan pemahaman kepada siswa dan siswa SMK Negeri 1 Dompu terkait maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bumi Nggahi Rawi Pahu. Terutama cara pencegahan dan pemahaman penyelesaian secara hukum.
“Adanya kegiatan ini, kami harap dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Jikalau pun terjadi, kami bersedia memberikan bantuan hukum secara gratis,” AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
