Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 28 Februari 2023 kemarin.
Terduga pelaku ini dikatakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, lewat Kasi humas Iptu Adib Widayaka, mencuri seekor kambing pada Senin 27/02/23 dan pelaku berjumlah empat.
‘’Kami baru berhasil mengamankan dua orang dan sisa dua orang kami masih buru,’’ ujarnya melalui pers rilis Rabu 1 Maret 2023.
Aksi pencurian dari para terduga komplotan ini belakangan ini cukup meresahkan masyarakat sekitarnya, utamaya di Desa Baralau. Keduanya diketahui berinisial JD L/18 Warga Desa Sakuru dan SW L/32 Warga Desa Baralau.
“Kami masih terus memburu dua orang komplotan pencurian dan indentitas keduanya sudah kami kantongi,” beber Kapolres dikutip Adib.
Sebelum melakukan aksinya beber Adib, mereka terlebih dahulu mengecek tempat atau keadaan aman dan tidaknya untuk agar melakukan aksi jahatnya berjalan mulus.
‘
’Nah sisa lainnya rekan-rekannya menunggu di pinggir jalan dengan sepeda motor. Salah satu terduga pelaku yang diamankan dihadapan petugas mengaku dalam menjalankan aksinya mereka harus mengintai hingga ada bertugas menjualnya,’’ urainya.
Sebelumnya, ke empat terduga ini mencuri ternak seekor kambing milik Abidin, warga Desa Baralau dan korban langsung melaporkan ke Polsek Monta.
Dihadapan petugas keduanya mengaku kalau aksinya dilakukan bersama dua rekannya yang sekarang kabur dan hasil kejahatannya sudah dijual seharga Rp500 ribu ke salah satu warga Desa Rasa Bou Tente Kecamatan Woha.
‘’Petugas pun langsung ke Desa Rasa Bou Tente dan mengamankan seekor kambing betina warna putih dan barang bukti itu kini diamankan di Mapolsek Woha,’’ pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
