
Terduga pelaku yang diamankan.
Bima, Bimakini.- Unit Reskrim Polsek Woha Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor berinisial AN alias Nawi (L/36), warga Dusun Kananga, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (06/03/23) pagi kemarin.
Menurut Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kapolsek Woha, AKP Syaiful Anhar, terduga diamankan berdasarkan laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motornya pada Jum’at (03/03/23) sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di dalam rumah korban bernama Sarjan, di Desa Tente.
“Modusnya, terduga pelaku masuk kedalam rumah Korban dengan cara memanjat dinding bagian belakang rumah untuk naik ke lantai dua rumah tersebut,” tutur Syaiful.
Pelaku lanjutnya kemudian menemukan kunci kontaknya hingga pelaku menggeret sepeda motor curiannya lewat pintu ruang tamu yang dibukanya dengan menggunakan kunci yang sudah tergantung di pintu.
“Nah motor ini lantas dilarikan pelaku yang kemudian menggadaikannya di salah satu warga Lingkungan Sarae Kota Bima,” tukasnya.
Ironisnya menurut Syaiful, hasil gadai sepeda motor curiannya tersebut, dipakai pelaku untuk berfoya-foya.
Polisi pun langsung sigap membekuk pelaku berinisial AN Alias Nawi, yang saat itu berada di salah satu rumah warga di Dusun Anggrek Desa Tente.
Kini pelaku tengah diamankan di Polsek Woha, bersama bawang bukti satu unit sepeda motor dan siap untuk diproses hukum yang berlaku. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
