Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bupati Bima – Kajari Sepakati Kerjasama  Penanganan Perkara

Penandatanganan Mou penanganan perkara antara Pemkab Bima dan Kejari Raba Bima.

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Kejaksaan Dr.Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH menandatangani perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara Senin (17/4) di Ruang Kerja Kajari Bima.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekda Kabupaten Bima Drs. H. M.Taufik HAK, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd, Kadis Dikbudpora Zunaidin HI S.Sos, MM, Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir.Hj. Nurma, M.Si, Kadis PUPR Suwandi ST, MT, Kadis Kesehatan Fahrurrahman SE, M.Si, Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabid terkait BPKAD serta Kasi Perdata Umum Kejari Bima Sahrur SH.

Bupati Bima  menjelaskan bahwa kerjasama tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam fasilitasi dan pendampingan bagi upaya penyelesaian masalah hukum.
Dirinya berharap perkara yang dihadapi pemerintah daerah dan memerlukan pendampingan untuk penyelesaian dapat ditindaklanjuti.

“Terima kasih kepada Kajari beserta jajaran yang sudah melakukan koordinasi intensif semoga kerjasama tersebut dapat berkelanjutan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima,” imbuh Bupati.

Pada penandatanganan tersebut Kajari memaparkan bahwa MoU menjadi dasar melakukan koordinasi sebagai titik masuk dalam mengawal untuk mencegah perbuatan bernuansa pidana. “Koordinasi menjadi kunci pentingnya upaya pencegahan dan menangani kasus yang muncul,” terang Dr Ahmad Hajar.

Perjanjian tersebut tertuang dalam surat nomor 03.3/025/8/03.3. 2023 dan surat nomor B-289/Gs.1/IV/2023 dengan ruang lingkup meliputi penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh pihak pertama dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bima di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

MoU tersebut dimaksudkan dalam rangka penanganan perkara perdata dan atau tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Bima dapat ditangani secara baik dan profesional oleh pihak yang berkompeten. Juga ditujukan agar masalah hukum yang dihadapi mendapatkan penyelesaian yang berkepastian hukum. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu 21 Februari 2024 menggelar sidang tindak pidana korupsi Penyimpangan dan Penyalahgunaan  Dana Nasabah, Tabungan, Deposito...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kabupaten Bima mendapat predikat terbaik Kepatuhan Pelayanan dari Ombudman RI Perwakilan NTB. Penghargaan diberikan Selasa 16 Januari 2024 di aula kantor Bupati...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima dan pemerintah Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara melalui surat keputusan nomor: 500/98/KB/2023 bersepakat menandatangani perjanjian kerjasama pengendalian inflasi oleh...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Rapat Fasilitasi Penyelesaian Aset, Personel, Pembiayaan, Sarana dan prasarana serta Dokumen (P3D)  Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima  berlangsung Senin (20/6/2022)...