
Pelaku pencurian saat diamankan aparat.
Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Minggu 02/04/23 malam kemarin.
Kedua remaja tersebut diduga kuat menggasak Basbar groding tembaga tower milik PT Telkomsel, yang berada di Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK lewat Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, keduanya masing-masing berinisial RJ L/20 dan RK L/19.
“Kedua terduga ini merupakan warga Kabupaten Dompu dan kita amankan karena diduga kuat mencuri Plat Basbar gording tower milik PT Telkomsel,” paparnya Selasa 4 Mei 2023.
Aksi keduanya kepergok lanjut Adib, pertma kali diketahui oleh penjaga tower yang melihat RJ dan RK sedang melancarkan aksinya mengambil barang milik PT Telkomsel tersebut.
“Melihat itu penjaga tower berteriak maling dan teriakan tersebut terdengar sama warga sekitar dan langsung berbondong-bondong menuju tower itu,” uraianya.
Warga yang sudah tersulut emosi hampir saja menghakimi kedua terduga. Untungnya aksi warga tersebut dapat dihalau personel Polsek Madapangga yang sigap hadir di TKP.
Di hadapan petugas Keduanya mengakui kalau aksinya ini merupakan yang kedua kali, aksi pertama tidak di ketahui sehingga keduanya mengulanginya.
Kini kedua warga Kabupaten Dompu ini bersama Barang Bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
