
Penangkapan para terduga pelaku pemalakan.
Bima, Bimakini.-Sedikitnya empat orang pria yang nekat memalak para pengguna jalan yang melewati jalan utama di perbatasan Desa Naru dan Desa Tenga, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, akhirnya diamankan personel gabungan di Polsek Woha pada Minggu 23 April 2023 kemarin.
Parahnya kata Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, sambil memalak pengguna jalan, ke empat pria ini juga sambil mabuk-mabuk karena menenggak minuman keras. ‘’Karena sangat meresahkan warga sekitarnya, makanya kita langsung amankan,’’ tegasnya.
Bersama ke empat pria ini juga, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu motol minuman keras jenis Bir, sepeda motor dan uang tunai sejumlah Rp750 ribu.
‘’Empat pria ini masing-masing berinisial IK, L/49, AM L/52, IM L/62 dan SR L/45. Kita amankan mereka saat mereka beraksi di perbatasan Desa Naru dan Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima,’’ ungkapnya.
Kini lanjutnya, mereka tengah diamankan di Mapolsek Woha untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ke empat orang ditegaskan Adib, berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah.
Hingga akhirnya personel gabungan Polsek Woha Polres Bima dan personel Pos Pam Operasi Ketupat Rinjani Tente, langsung bergerak menuju lokasi. Saat itu paparnya, sekitar pukul 14.20 Wita dan saat itu mereka tengah dalam pengaruh minuman keras.
‘’Jika ada oknum warga yang melakukan hal demikian, malak di jalan apalagi sambil mabuk. SIlahkan laporkan saja ke kami atau ke petugas keamanan terdekat,’’ pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
